Ketua DPC PDI-Perjuangan Alor ,Enny Anggrek saat Konfrenss di Sekret Partai (28/03).
Mahensa Expres-Kalabahi. Banteng Moncong Putih mulai menabuh Gong Pilkada Alor 2018. Hal ini sesuai dengan pernyataan Ketua DPC PDI-Perjuangan Alor,Enny Anggrek di Sekretariat partai pada (28/03).
Dikatakan bahwa partai bercirikan nasionalisme kerakyatan tersebut, terus menggelorakan semangat dengan komitmen perjuangan dan tekad guna berperan aktif dalam hajatan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Alor 2018.
Menurut, Enny Angrek Proses dan tahapan Pilkada Kabupaten-Kota pada tahun 2018 di indonesia di ikuti kurang lebih 171 Daerah, salah satunya adalah Kabupaten Alor. Pilkada Alor sesuai jadwal KPUD, akan berlangsung pada Juni 2018. Ini berarti kurang lebih tinggal 18 bulan lagi.
Dia mengatakan bagi PDI-Perjuangan, pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018, proses dan tahapannya didasarkan pada Peraturan DPP PDI-Perjuangan Nomor.4 Tahun 2015 tentang rekruitmen dan seleksi calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI-Perjuangan.
Berdasarkan Peraturan Nomor. 4 Tahun 2015, ada beberapa tahapan yaitu,tahapan Penjaringan, tahapan penyaringan dan tahapan penetapan. Lanjutnya tahapan penyaringan dilaksanakan paling lambat 12 bulan sebelum batas akhir jadwal pendaftaran di KPUD”Katanya.