Mahensa Exspress-Kalabahi. Pemerintah Kabupaten Alor kembali menggusur pasar Reklamasi. Penggusuran di Pasar Reklamasi Dulionong yang dilakukan oleh Pemda Alor batas ahkir pemindahan Selasa (11/04) ini hari sampai dengan Jam 12 malam. Penggusuran paksa atau apapun itu merupakan tugas dan tanggungjawab pemerintah. Persoalannya adalah hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Alor belum menyiapkan tempat usaha bagi para pedagang.