NASIONAL

Anggota DPD-RI Gelar RDP Dengan HMI Cabang Kalabahi. Atasoge,”PKI Sudah Muncul Kembali.

109
×

Anggota DPD-RI Gelar RDP Dengan HMI Cabang Kalabahi. Atasoge,”PKI Sudah Muncul Kembali.

Sebarkan artikel ini

Mahensa Express-Kalabahi. Anggota DPD-RI Syafrudin Atasoge melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Alor di Hotel Beldang Kalabahi Minggu (9/4). Meburut Atasoge sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan  atau Konsensus Nasional dan RDP tentang MPR,”Katanya.

Dikatakan dulu kita menyebut 4 Pilar Kebangsaan, sekarang berubah namanya menjadi 4 Konsensus Nasional. Perubahan ini terjadi karena ada gugatan bahwa pancasila sebenarnya bukan menjadi pilar bangsa yang sesungguhnya karena Pancasila merupakan dasar negara.

Hal inilah yang mempengaruhi terjadinya perubahan nama sehingga kemudian berubah menjadi Empat Konsensus nasional,”Ujarnya.

Dijelaskan bahwa dalam pemikiran para tokoh di provinsi Nusa Tenggara Timur. RDP dengan DPD-RI harus fokus menghimpun setiap  masukan dari seluruh elemen masyarakat berkaitan dengan MPR.

Bagaimana penegasan tentang 4 konsensus nasional dan menegaskan kembali soal Pancasila dengan kondisi bangsa hari ini. Lanjut, Atasoge  dengan munculnya berbagai macam organisasi yang kemudian menjurus pada persoalan disintegrasi bangsa yang muncul meskipun baru dalam bentuk wacana tetapi harus diwaspadai,”Katanya.

Dikatakan provinsi Riau minta diperlakukan sama dengan Papua dan Aceh. Banyak daerah yang telah membicarakan itu seperti Kalimantan karena sumber daya alam mereka. Realitas hari ini menunjukan Kalimantan memiliki sumbangsi sumber Daya Alam (SDA) sangat  besar untuk negara tetapi merasa dianaktirikan negara dan belum merasakan manfaatnya. Hal inilah yang harus dipikirkan bersama. DPD-RI telah menginisiasi rancangan Undan-undang. Diharapkan dapat menjawab harapan kita wilayah terpencil atau wilayah kepulauan. Ada yang perlu diinisiasi atau dibahas adalah rancangan undang-undang tentang penyelenggaraab pemerintah di wilayah kepulauan termasuk NTT.

Dijelaskan penegasan tentang Pancasila,Bhineka Tunggal Ika,NKRI dan UUD 1945. Yang kemudian menjadi catatan saat ini adalah soal penerapan aturan  peundang-undangan yang ada. Pada posisi ini MPR harus minta penguatan dari masyarakat agrar posisi MPR dikembalikan seperti semula. “Kalau kita bicara kasar tugas MPR hari ini apa? Hanya melakukan sosialisasi 4 konsensus, tidak ada lagi tugas lainnya. Wacananya yaitu mengembalikan posisi GBHN dan TAP-MPR. Pikiran inilah yang berkembang sehingga kami mencari masukan terkait kondisi dimaksud. MPR mempunyai kekuatan sudah pada pisisi lembaga tinggi negara dan lembaga tertinggi negara,”Kata Atasoge.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *