Mahensa Express-Kalabahi. Soleman Sing,SH Wakil Ketua Hukum dan Ham, Anggota DPD II Kabupaten Alor, Soleman Sing,SH mengatakan Berkaitan dengan Bakal Calon Bupati Alor, DR.Imanuel Blegur yang juga Wasekjen DPP Partai Golkar yang mendaftar sebagai Balon Bupati pada Pilkada 2018 yang akan datang riwayatnya,” Persyaratan untuk mengajukan satu pasang Balon Bupat dalam Pilkada Kabupaten Alor 2018.
Lebih lanjut Anggota Fraksi Partai Golkar yang juga Ketua Komisi A Bidang Politik Hukum Dan Pemerintahan ini mengatakan bahwa persyaratanya jumlah kursi partai pengusung minimal 6 kursi. Sedangkan partai Golkar hanya memiliki 5 kursi di dewan saat ini belum memenuhi syarat minimal sehingga untuk mengajukan calon harus membangun koalisi dengan partai lain.
Dijelaskan, DR. Imanuel Blegur telah menyatakan sikapanya dalam Rapat resmi di DPD II Partai Golkar (12/4) untuk maju dalam pesta demokrasi pada Pilkada Alor 2018. Dan sebagai kader terbaik Golkar maka kami harus mendukung keinginan beliau untuk melakukan komunikasi politik dan mendaftarkan dirinya sebagai Balon Bupati dengan partai lain merupakan pilihan sebagai upaya membuka peluang dan dukungan dari partai lain untuk maju sebagai balon bupati.