- Mahensa Express-Oelmasi-Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dimana tempat wakil rakyat, berargumen, berpolitik dan beradu opini memperjuang nasib rakyat kini beralih fungsi. Peralihan fungsi dari gedung rakyat menjadi“karang dempe” ini menjadi momok. Momok dengan ulah manusia yang tidak bertanggungjawab serta kurangnya pengawasan dan penjagaan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP).
Kantor ini, kala sore, pasangan muda-mudi gunakan sebagai tempat bersenggama melepaskan lelah. kondisi ini bukan saja baru terjadi namun sudah terjadi berulangkali yang menjadi tontonan tersendiri bagi Pegawai Negeri Sipil di Sekertariat Dewan (Sekwan) maupun anggota DPRD sendiri. Serta, masyarakat pengguna jalan yang melewati halaman depan kantor yang sangat disegani tersebut.
Saat kantor DPRD tidak berpenghuni, tidak lagi mencerminkan ciri khas aktifitas perkantoran suasana ini berubah menjadi transaksi kaum muda. Kaum muda melakukan transaksi persenggaman untuk melampiaskan hawa napsu mereka. jika sudah terjadi transaksi, walaupun ditonton oleh masyarakat yang melewati halaman perkantoran DPRD tidak dihiraukannya. Namun yang terpikirkan ialah dunia milik kita berdua.
Seperti yang terjadi, Jumat 16 Mei 2017 sekitar pukul 14.00 wita (Jam 02.00 siang), saat itu gedung DPRD Kabupaten Kupang sedang sepi. Anggota DPRD kabupaten Kupang, Pansus DPRD ke Kementerian dalam Negeri dan beberapa anggota ke Medan bersama tim gugus tugas Kabupaten Kupang.