Mahensa Express-Kalabahi. Pengusaha muda Bali asal Pulau Alor Sunny Kamengmau pada hari in i Rabu, (07/06) tepat pukul 15.00 WITA memenuhi panggilan Satreskrim Polres Alor Unit Tipiter untuk dimintai keterangannya sebagai saksi dalam pengembangan kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Alor,Drs.Amnon Djobo melalui media sosial Facebook milik Abdullah Apa (Akun Haidar Abdillah) tertanggal 7 April 2017 pukul 20.56 Wita dengan pelapor Bupati Alor Drs. Amon Djobo.
Pada proses pemeriksaan ini Sunny Kamengmau didampingi langsung lawyernya, Erwin Siregar, SH, MH dan ditemani sahabatnya, Nurudin Djawa.
Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih satu jam lebih, di depan awak media, Erwin Siregar mengatakan pemeriksaan kliennya pada sore ini adalah sebagai saksi seputar kwitansi tak bertuan yang beredar di facebook.