Mahensa Express-Kalabahi. Ditemani guru sipiritual,Nurudin Djawa dan lawyernya,Erwin Siregar pengusaha sukses Bali asal Alor Timur Laut, Sunny Kamengmau sekitar pukul.21:00 melaporkan peristiwa tindak pidana pencemaran nama baik melalui media online facebook yang dilakukan oleh,Drs.Amon Djobo dan Ronald Andreas Goandys di Mapolres Alor pada Rabu (07/06).
Kepada Mahensa Express, Sunny Kamengmau di Sat Reskrim Polres Alor usai melaporkan Bupati Alor,Drs.Amon Djobo dan Ronald Goandys mengatakan laporan dia berkaitan dengan hasil wawancara saudara, Ronald dengan Bupati Alor, Drs.Amon Djobo yang mengatakan uang Rp.400.000.000; yang di pinjam oleh, Drs.Amon Djobo pada 13 Maret Tahun 2013 di Kalabahi merupakan uang perpuluhan,”Ujarnya.
Dijelaskan bahwa memang benar pada 13 Maret 2013, Drs.Amon Djobo telah meminjam uang miliknya senilai Rp.400 Juta untuk kepentingan peribadi dan kepentingan usaha,”sambil memperlihatkan kwitansi pinjaman kepada Mahensa Express.
Lebih lanjut dikatakan dalam postingan yang sama, saudara Ronald mengatakan ,”dirinya minta agar setelah dilantik menjadi bupati, agar semua proyek dia yang harus kendalikan,”Itu tidak benar.
Dalam postingan yang sama, Drs.Amon Djobo mengatakan dia telah memberikan proyek senilai Rp.7 Milyar kepada adiknya tetapi tidak disebutkan namanya,”Katanya.