OPINI

Nilai Kebangsaan Ditengah Prahara  Demokrasi

117
×

Nilai Kebangsaan Ditengah Prahara  Demokrasi

Sebarkan artikel ini

Oleh : Felix  Hitler  Alokafani

Mahensa Eexpress-Opini. Indonesia merupakan negara mendeka yng terlepas dari penjajahan sejak proklamasi di bacakan oleh sang proklamator Bung Karno pada Tanggal 17 Agustus 1945.

Walaupun negara kita terbagi-bagi pulaunya karena dikelilingi lautan namum itu tidak menjadi penghalang untuk memisahkan kita dari samangat persatuaan.

Dari Sabang sampai Merauke itulah indonesia yang berlambang garuda dan di dalam dadanya terletak 5 simbol dasar pelaksanaan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Benderahnya berwarna merah putih yang melambangkan merah berarti berani melawan penindasan. Berani melawan kolonial berani melawaan kediktatoran dan berani mengusir penjajah. Dan putih melambagkan kesuciaan,

Suci dalam persatuaan dan suci dalam berjuang merebut kemerdekaan yang duluh pernah ditunjukan oleh leluhur kita. Dan suci dalam menjalankan kehidupan misi kemanusiaan.

Untuk mempersatukan mensejatrahkan dan melindungi seganap tumpahdarah bangsa maka Bung Karno pada sidang persiapan kemerdekaan menawarkan 5 poin untuk di sepakati yang kemudiaan kita kenal skarang dngan nama Pancasila sebgai landasan ideologi bangsa.

Waktu berjalan,kehidupan berkembang pemerintahan terbentuk mulai dari prisiden sampai bupati dan aturan di buat agar indonesiaku tetap kuat berdiri dan tegak untuk menunjuhkan kepada publik bahwa indonesia negara merdeka.

Merdeka dari segala bentuk penjajah dan penindas.

Dari era ke era baterah yng bernama Indonesia selalu di hantam oleh gelombamg persoalan yng sangat besar namun Indonesiaku etp kuat melawanya karena sejarah telah menceritahkan perjuangan yng tida bisa merubah semboyang sabang sampe marauke dengan mudah.

Banyak persoalan di negri ini mulai dari era orde lama yakni terjadinya pembunuhan terhadap tuju jendral yng sering di sebut G 30 SPKI namun hal itu tida menggoyahkan persatuan NKRI.

Di era orde baru dengan sistem sembako.murah tetapi masarakat menganggap bahwa pemerintahanya terlalu otoriter dan sangat nepotisme

sehingga tahun 98 menjadi saksi bisu indonesiaku mencatat sejarah bahwa prisiden mandataris MPR jendral soeharto mundur dari jabatan prisiden karna masrakatnya menolaknya untuk memintah agar reformasi di tegakan.

Hingga hari ini demokrasi yng indonesiaku menganutnya merupakan demokrasi yng lahir dari reformasi 1998 namum demokrasi yng adalah hakekat bangsa ini menyimpang dari master plain yng sesungguhnyA secara supremasi yuridis suda terlegitimasi dng berbagai status dan ketetapan oleh pemangku kepentingan di negara ini.

Tantangan dan rintangan di era revormasi kembali dtng dari dalam negri ini, kini isu sara menjadi pemicu konflik antara golongan dan suku untuk mau mengkacau balaukan indonesiaku.  Kelompok radikalisme yang chauvinisme dan anti toleran sdnG membangun kekuatan untuk mau merusak NKRI ku. Namum nilai kebagsaanku tida perna pudar walaupun di nodai oleh profokator Indonesia akan selalu perkasa. Indonesia tetap merdeka dan Indonesia akan menjadi bangsa yang pluralisme dan kuat melawan imperialisme dan kapitalisme karna itulah hakekat kemerdekaan yang hakiki.

Bangsa ini sedang di perdadapkan antra harapan dan kenyataan yng sangat signifikan hal ini di sebabkan oleh karna animo dan kekuasaaan yang hampir meretahkan semangat nasionalisme kita yng pluralistik walaupun karakter kita ini homogen namun itu sebenarnya merupakan sebua kekayaan materi yng harus di jaga dan di lestarikan bukan di gunakan sebagai alat pemecah belah kabangsaan.

Nagara kita yng bernuasa hukum ini sebenarnya mempunyai keunggulan yng sinergis untuk dapat menebas rata manusia hipokreasi yng barselerah libeeral untuk memainkan skenario yng di anggap meresahkan namum hingga hari ini sepertinya yuridis hanya menjadi slogan semata yng tida bisa menjadi indikator dalam mengukur setiap tindakan dan perbuatan yng melawan kaidah pancasila dan UUD 1945.

Para stake holder di negri ini selalu melakukan bongkar pasang terhadaap regulasi jika suda tida relevansi dengan sebab. Namum nilai kebagsaanku tida perna pudar walaupun di nodai oleh profokator Indonesia akan selalu perkasa. Indonesia ttp merdeka dan indonesia akan menjadi bangsa yang pluralisme dan kuat melawan imperialisme dan kapitalisme karna itulah hakekat kemerdekaan yang hakiki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *