Rahmad Nasir, M.Pd (KAHMI Alor)
Perkembangan radikalisme di Indonesia semakin ramai dibicarakan seiring dengan kran demokrasi yang semakin dibuka memberikan angin segar bagi kelompok radikal untuk semakin bebas menyebarkan ideologinya kepada masyarakat Indonesia. Hal ini diperparah lagi dengan masih banyak rakyat Indonesia yang belum mengakses pendidikan dengan baik sehingga mudah disusupi pemikiran-pemikiran radikal, selain itu kondisi masyarakat Indonesia yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Dengan kondisi masyarakat yang demikian membuat Negara harus bekerja ekstra untuk menangkal faham-faham yang bertentangan dengan ideologi Pancasila yang berpotensi mengoyak-ngoyak tenunan keberagaman bangsa ini.
Perkembangan tekonologi informasi yang semakin maju menjadi corong pemulus bagi mengalirnya pemikiran-pemikiran yang tidak sesuai dengan karakter dan kondisi bangsa Indonesia. Teknologi informasi lewat media sosial dapat diamati begitu masifnya peredaran pemikiran radikal. Sementara Negara sudah tidak mungkin lagi alergi dan menolak perkembangan teknologi informasi namun harus memainkan strategi yang efektif efisien demi memberikan pendidikan positif kepada rakyat bagaiamana seharusnya menggunakan tekonologi informasi sebagaimana mestinya.
Pemerintah melalui TNI dan Polri telah berupaya selama ini untuk mengantisipasi masuknya pemikiran radikalisme yang mengancam keutuhan NKRI. Pemerintah telah menyadari betapa berbahayanya serangan pemikiran karena sangat sulit dideteksi bahkan lebih sulit untuk ditanggulangi. Hal ini karena berbeda dengan serangan fisik seperti militer yang cepat diketahui dari mana arah serangan serta bisa lebih cepat diantisipasi. Serangan lewat pemikiran dan karakter begitu berbahaya layaknya kanker yang menyerang organ manusia bahkan sering terlambat disadari penderitanya. Apakah Negara ini juga mau bernasib sama seeprti analogi kanker ini?. Lalu apa fungsi dari TNI dan Polri sebagai alat Negara yang diharapkan berperan penting dalam menangkal segala gerakan radikalisme di negeri ini?. beberapa harapan saya sebagai rakyat Indonesia terhadap dua institusi penting ini di antaranya adalah :
Pertama, TNI dan Polri harus terlebih dahulu berbenah diri dari segala anggapan miring (streotip) terhadap institusinya akibat ulah beberapa oknum aparat yang mencoreng wajah korps/satuan. Mengapa harus berbenah diri? Hal ini karena menjalankan fungsi keteladanan baik dalam kepemimpinan maupun pendidikan dan budaya bangsa. Bagaimana mungkin aparat mau mengajak orang untuk kebaikan sementara diri sendiri masih belum baik. Keteladanan memainkan peran yang sangat penting dalam sistem pendidikan bangsa Indonesia, hal ini juga konteks dengan konsepsi teologi yang diakui dalam Negara sehingga diharapkan mampu membeikan contoh baik bagi masyarakat dan memungkinkan masyarakat meniru perilaku positif terutama tentang kecintaan terhadap Negara kesatuan Indonesia serta segala perangkat dan simbol-simbol Negara yang diatur dalam konstitusi Negara.
Kedua, aparat TNI & Polri harus membangun kedekatan dengan rakyat melalui berbagai macam pendekatan yang lebih humanis. Jika di TNI ada istilah manunggal bersama rakyat sementara di polri ada istilah mengayomi masyarakat maka tentu harus selalu dipertegas dalam perilaku dan program-program kedua institusi ini. Saat aparat dekat dengan rakyat, maka akan dengan mudah memberikan pemahaman tentang pentingnya mencintai Negara bangsa (nation state) ini. pendekatan dan kedekatan dengan rakyat menjadi kunci masuk untuk mensosialisasikan ideologi beserta segala simbol Negara dengan segala makna filosofisnya. Saat rakyat mencintai Negaranya, maka secara otomatis akan mematuhi segala hukum positif yang berlaku karena berangkat dari kesadaran bahwa hukum hadir untuk menciptakan keadilan dan kenyamanan hidup berbangsa dan bernegara. TNI melalui aparat-aparatnya secara struktural hingga Babinsa di kecamatan/desa perlu diperkuat sehingga semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Saya melihat TNI selalu tanggap terhadap segala bencana alam di masyarakat, hal ini akan membangkitkan rasa cinta masyarakat terhadap TNI. Demikian pula dengan Polri dengan Babimkamtibmas-nya mesti diperkuat sehingga semakin dekat dengan masyarakat. Perubahan pola pendekatan dari sistem otoriter militer ke pendekatan humanis akan semakin mengubah pandangan masyarakat terhadap peran dan fungsi aparat di masyarakat. Dengan dekatnya aparat dengan masyarakat maka akan mudah mendeteksi segala potensi beredarnya pemikiran radikal yang dapat mengancam Negara. Apalagi diperkuat lagi dengan intelejen TNI dan Polri yang selalu mendeteksi secara dini segala potensi ancaman terhadap Negara.