Mahensa Express.Com-Kalabahi. Salah satu Penggagas dan Pendiri Universitas Tribuana Kalabahi kepada Mahensa Express.Com di Kalabahi pada (30/09) dirinya tercatat sebagai salah satu penggagas dan pendiri Untrib.
Dikatakan dia tidak saja sebagai pendiri tetapi juga sebagai pelaku sebab pernah menjadi Sekretaris Yayasan Untrib dua periode, Mulai dari proses Universitas Kristen Tribuana hingga Universitas Tribuana Kalabahi,”Ujarnya.
Jadi kami bukan orang yang ada ditengah jalan dan masuk di Untrib secara kebetulan. Kami mengurus Yayasan Untrib sejak teman-teman dosen masih kuliah di Kupang dan perguruan tinggi lainnya di Indonesia. Lanjutnya,” Bahkan sebagian dari dosen ada yang SK untuk menjadi dosen kami yang tandatangani.
Apa yang disampaikan merupakan keprihatinan kami dan bukan berbicara atas nama Yayasan atau Dewan Pembina tetapi keprihatinan kami sebagai salah satu pendiri Yayasan,tolong catat itu baik-baik,”Kata Abe.
Dasar keprihatinan kami adalah statuta Pasal 24 dan Peraturan Yayasan Tribuana Nomor:1 Tahun 2012 yang mengatakan,”Bagi karyawan Yayasan Tribuana yang ingin terlibat dalam dunia politik harus meminta ijin dan mengundurkan diri atau seijin rektor untuk mengundurkan diri. Mendasari itu kami harus bicara karena ini bukan satu orang.
Harus diingat bahwa para dosen masuk dalam struktur Partai Golkar beda fungsionaris partai dengan masuk dalam struktur inti partai,”Paparnya.