Oleh: Alfons Gorang,S.Sos,MM
Rektor Universitas Tri Buana (UNTRIB) Kalabahi.
Peserta aksi kebangsaan “Menolak Radikalisme” yang saya banggakan
SELAMAT MERAYAKAN HARI SUMPAH PEMUDA.
Pada tempat yang pertama patutlah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan yang maha kuasa karna oleh pertolongannya kita dimampukan untuk berkumpul di tempat ini untuk merayakan peringatan sumpah pemuda dan sekaligus mengikuti deklarasi kebangsaan menolak radikalisme yang di gagas oleh Universitas Tribuana di kota Kalabahi
Kita juga bersyukur karena di anugrahkan bumi Alor di NKRI yang sedang kita diamai dengan pancasila UUD 45 dan bineka Tunggal ika yang mempersatukan kita dari kepelbagaian suku agama ras dan golongan.
Hari ini serentak di seluruh Indonesia… dari Sabang sampai Merauke kurang lebih 400 perguruan tinggi menggelar aksi kebangsaan menolak radikalisme dan intoleransi.
Kita sadar bahwa radikalisme dan intoleransi adalah ancaman bagi keutuhan NKRI, oleh karena itu semua kita sepakat praktek dan paham radikalisme harus di hapuskan dari bumi Indonesia.
Kita semua sepakat bahwa faham radikalisme dan sikap intoleransi adalah ancaman yang dapat memporak-porandakan ketuhan kita.
Oleh karena ini kita berkumpul untuk myatakan komitmen kita kepada dunia bahwa kita menolak radikalisme. Kita mendukung penuh pemerintah untuk membubarkan organisasi-organisasi yang pro terhadap penyebarluasan paham radikalisme.
Kita bersyukur karena nilai-nilai kearifan lokal warisan leluhur kita di bumi nasa kenari masih tetap terpelihara, sehingga hubungan relasi yang harmonis dan keutuhan kita masih sangat terpelihara di bumi Nusa kenari.
Mari kita tepuk tangan untuk kekerabatan dan keutuhan yang sangat terjalin denbaik diantara kita di bumi nusa kenari.
Keutuhan ini harus tetap kita jaga………….damai ini harus tetap kita pelihara. Toleransi ini harus tetap kita lestarikan.
Bapak ibu saudara- saudara yang saya hormati.
Apa yang kita selenggarakan ini bukan ikut-ikutan.
Apa yang kita selenggarakan hari ini bukan mendadak NKRI,
Tetapi apa yang kita selenggarakan hari ini adalah bentuk dukungan dan komitmen kita untuk menjaga NKRI dari segala ancaman disintegrasi bangsa,
Apa yang kita selenggarakan hari ini di bumi nusa kenari adalah bentuk tindakan preventif terhadap penyeberluasan paham radikalisme di daerah kita di bumi nusa kenari.
Apa yang kita laksanakan pada hari ini juga dimaksudkan untuk mengajak seluruh elemen masyarakat di kabupaten alor untuk waspada terhadap kemungkinan penyebarluasan paham radikalisme yang dapan menghancurkan tatanan kehidupan dan keutuhan kita.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah menghantar kita ke erah yang serba canggih.
Kemajuan informasi dan telekomunikasi telah menolong kita dalam berbagai hal
Namun tidak dapat kita pungkiri bahwa kemajuan ini telah juga menghadapmukakan kita dengan tantangan dan ancaman-ancamannya yang dapat merusak tatanan kehidupan, keutuhan persekutuan dan persaudaraan kita.
95 persen dari 132 juta pengguna Internet di Indonesia adalah pengguna media sosial.
dari prosentase yang besar ini tidak saja digunakan untuk membangun prtemanan yang harmonis untuk saling mendukung, saling memotivasi dan saling membangun
Namun telah juga menjadi akar permasalahan yang tidak saja merusak relasi antar sesama, merusak keutuhan rumah tangga, keluarga dan masyarakat tetapi juga digunakan untuk merongrong keutuhan bangsa.
Ujaran kebencian, hujatan,fitnah dan hasutan, informasi hoax, serta penyebaran paham radikal telah menjadi hal lumrah dalam penggunaan media sosial.
Tentu sangat di sayangkan jika media sosial yang telah menjadi alat dalam berelasi di zaman ini telah menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan di negeri ini.
Kita dengan mudahnya dapat menjumpai akun-akun yang menebar kebencian atas nama kelompok, golongan, agama, dan perorangan yang beredar luas di media sosial.
Hujatan dan hasutan yang dilontarkan sangat mudah sekali memengaruhi para pengguna media soaial.
Ada yang menanggapi dengan sikap positif, namun tak sedikit yang ikut terpancing dan bersikap negatif.
Bahkan pertentangan di media sosial sampai terbawa hingga ke dalam kehidupan bermasyarakat sehari-hari..
Kebebasan dalam sebuah negara demokrasi, bukanlah kebebasan yang terjadi seperti saat ini.
Di mana kita bebas melontarkan hujatan, celaan, atau provokasi terhadap pihak lain.
Kebebasan yang terjadi saat ini malah membuat kita tidak mau diatur dan tunduk pada peraturan.
Kita merasa paling benar, paling hebat, dan paling tahu. Kebebasan yang ada tidak menimbulkan rasa sadar diri akan persatuan bangsa, namun malah melahirkan sikap fanatik yang sempit.
Inilah yang mengakibatkan paham-paham garis keras atau radikal tumbuh subur di Indonesia.