Mahensa Express.Com-Kalabahi. Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Alor, melakukan pelatihan bagi para kepala Desa yang baru dilantik pada Bulan September 2017 lalu Tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Wakil Bupati Alor, Imran Duru, S.Pd,M.Pd pada Pembukaan kegiatan Pelatihan Penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa Tahun 2017 tersebut menegaskan kepada para kepala desa agar bekerja sesuai aturan yang berlaku saat ini sehingga terhindar dari masalah hukum. apabila tidak paham atau kurang mengerti segera berkoordinasi dengan para Pendamping dan Dinas PMD, terutama dalam menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaaan APB Desa.
Sesuai dengan pantauan Mahensa Express,Com kegiatan pelatihan tersebut diikuti 11 Desa. Desa-desa tersebut yaitu Desa Boweli, Leer, Tominuku, Bandar, Lalafang, Halerman, Mataru Barat, Wolwal Tengah,Wolwal, Toang dan Desa Silaipui.
Sedangkan dari Peserta Pelatihan adalah dari unsur Kepala Desa, Sekretaris Desa dan ketua BPD.
Sosialisasi materi yaitu Pelatihan Penyusunan Dokumen RPJM Desa,RKP Desa dan APB Desa. Ketiga Dokumen tersebut mutlak disusun oleh tiap-tiap Desa sebagai syarat pembangunan di Desa.