lMahensa Express.Com.Johor Baru- Perbuatan seorang ibu yang menjadikan dua putrinya berusia 10 dan 13 tahun sebagai pelacur di Johor Bahru, Malaysia, betul-betul sadis.
Pantas wanita ini dijuluki sebagai Monster Mum dan mendapat hukuman berat dari pengadilan setempat.
Wanita berusia 39 tahun yang tidak disebutkasn identitasnya ini divonis 150 tahun penjara, Senin (13/11/2017) setelah mengakui 10 tuduhan yang diajukan kepadanya.
Namun, wanita ini hanya menjalani 75 tahun penjara karena 10 tuduhan itu dilakukan bersamaan terhadap putrinya.
Seperti dilansir Mahensa Express dari The Star Malaysia pada (14/11) Monster Mum menjadi kedua anak kandunnya menjadi budak nafsu dua pria berkewanegaraan Bangladesh.
Masing-masing anak hasil perkawinan keempat dan kelimanya ini sudah lima kali melayani pria asing ini karena dipaksa sang ibu.
Biadabnya lagi, saat anaknya melayani pria hidung belang, ibunya juga ikut menonton.
Hal ini dilakukan agar anak-anaknya itu tidak melarikan diri atau mengecewakan pelanggannya.
Kepolisian setempat menyebutkan, otak dari prostitusi anak ini adalah kekashi dari Monster Mum.
Saat ini, polisi sedang memburu pria tersebut serta dua pria hidungt belang warga negara Bangladesh.