Mahensa Exspress.Com- Bengkayang. Diiming-imingi akan dinikahi, Melati (bukan nama sebenarnya) rela disetubuhi Manin, warga Kecamatan Samalantan, Kabupaten Bengkayang, sebanyak enam kali. Bahkan, persetubuhan pertama kalinya yang dilakukan pemuda 23 tahun dengan gadis 14 tahun itu, di Aula Kantor Camat Capkala. Kini, kasus pencabulan dan persetubuhan tersebut tengah diproses di Polres Bengkayang.
Dilansir dari Rakyat Kalbar, Melati mengaku sudah saling kenal dengan Manin dan menjalin hubungan asmara. Persetubuhan antara keduanya pertama kali terjadi di Aula Kantor Camat Capkala, 11 November lalu. “Saya sebelumnya diajak dia jalan selama seminggu. Kemudian diajak begituan,”Ungkapnya pada saat ditemui di Polres Bengkayang, Rabu (29/11).
Hubungan suami istri itu kemudian kembali terjadi untuk kedua kalinya pada Sabtu (25/11) di tempat yang sama. Karena saling cinta dan khawatir dilarang bertemu dengan pujaan hatinya, Melati nekat kabur dari rumah suadaranya Al pada Minggu (26/11) pukul 04.00 Wib.
Al merupakan saudara orangtua Melati. Karena Melati putus sekolah, dia dititipkan tinggal di rumah Al, di dekat Kantor Camat Capkala. Selama enam bulan Melati tinggal di sana. Dia sambil mengasuh anak Al.
Di sana, dia berkenalan dengan Manin. Benih cinta kemudian tumbuh di antaranya. Berlanjut menjalin hubungan tak sepantasnya.
Kasus ini terkuak ketika Al, mengetahui Melati kabur dari jendela rumahnya. Sebagai saudara, ia khawatir terjadi apa-apa sama Melati. Apalagi belangan Al mengetahui hubungan asmara Melati.
Selama empat hari, Melati tidak ditemukan. Akhirnya, Al menghubungi An (49), ibu Melati. Bersama-sama mereka melakukan pencarian. Hingga akhirnya, Melati ditemukan di daerah Jirak, Desa Samalantan.
Kepada keluarganya, Melati mengaku selama tiga malam dan empat hari dia dibawa menginap di rumah saudara angkat Manin di Jirak. Setelah tahu kejadian semuanya, An melaporkan Manin ke Polsek Samalantan.