HUKRIM

Ronald Resmi Jadi Tahanan Polres Alor.

172
×

Ronald Resmi Jadi Tahanan Polres Alor.

Sebarkan artikel ini

Penulis : Efakolly

Mahensa Ekspress.Com–Kalabahi- Tersangka Ronald Go Tjung, resmi ditahan penyidik Satuan Reskrim Polres Alor.

Kapolres Alor AKBP Patar Silalahi, SIK, melalui Kasat Serse Polres Alor, Iptu Mahdi Dejan Ibrahim, SH pada Sabtu (9/12) di Sat Reskrim Polres Alor mengatakan proses penahanan terhadap tersangka Ronald Go Tjung selama 20 hari kedepan sesuai kewenangan penyidik dalam Undang-Undang.

“Yah Ronald ditahan selama 20 hari, kewenangan kami untuk menahan tersangka selama 20 hari. Nanti kita lihat perkembangannya,”Kata Dejan.

Dikatakan tersangka ditahan selama beberapa waktu kedepan untuk melengkapi berkas perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *