Mahensa Express.Com-Kalabahi. Kerjasama antara Pemda Alor dan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Alor.
Penandatanganan kesepakatan kerja sama berkaitan dengan sistem penjaminan kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan oleh pemerintah dalam rangka Universal Health Coverage ( UHC ). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Aula Rumah Jabatan Bupati (Rujab) pada (16/12).
Bupati Alor Drs. Amon Djobo dalam sambutannya mengatakan, keberpihakan pemerintah pada masyarakat itu sangat baik. Oleh karenanya BPJS perlu diberikan apresiasi.
Hal senada juga disampaikan oleh Direksi BPJS Wilayah provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur ( NTT ) dan Nusa Tenggara Barat ( NTB ), Army A bahwa; Universal Health Coverage merupakan salah satu bentuk pelaksanaan nawa cita Presiden Jokowi untuk meningkatkan kualitas hidup manusia indonesia, selain itu juga merupakan upaya dan perhatian Permerintah Kabupaten Alor dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat Alor.
Dia mengatakan BPJS kesehatan selaku pengemban amanat undang-undang untuk melaksanakan program JKN-KIS.
Untuk itu kita harus menyambut baik dan mendukung program Pemerinrah Kabupaten Alor karena sejalan dengan tugas yang sedang kami laksanakan.
Dengan penandatanan perjanjian kerja sama ini, jumlah penduduk yang telah memiliki jaminan kesehatan melalui program JKN-KIS di Kabupaten Alor sebanyak 171.566 jiwa dari total penduduk sebanyak 209.328 jiwa atau 81.74 %. Berarti masih terdapat 38.328 jiwa atau 18.26 % penduduk yang perlu diberikan jaminan kesehatan.