HUKRIM

Absalom Djobo: Banyak Anggota DPRD Kabupaten Alor Jual Beli Proyek PL.

69
×

Absalom Djobo: Banyak Anggota DPRD Kabupaten Alor Jual Beli Proyek PL.

Sebarkan artikel ini

Mahensa Express-Kalabahi- Banyak oknum Anggota DPRD Kabupaten Alor di duga bermastrubasi dengan proyek Penunjukan Langsung (PL).

Absalom Djobo, salah satu tokoh masyarakat Kelurahan Mutiara, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Provinsi NTT kepada Mahensa Express, Sabtu (10/3) mengatakan ada beberapa Anggota DPRD Kabupaten Alor yang selama ini melakukan jual beli proyek.

Menurut, Absalom Djobo cara kerja anggota DPRD Kabupaten Alor dalam transaksi jual beli proyek, terbilang sangat rapi yaitu, apabila ada rekanan yang bawa uang untuk mereka maka sangat pasti orang tersebut yang akan kerja semua proyek aspirasi dewan bersangkutan.

Lebih lanjut, Absalom Djobo mengatakan, ada pekerjaan pengadaan alat cuci motor di Kelurahan Mutiara Kecamatan Teluk Mutiara Kabupaten Alor, awalnya dia tidak tahu kalau proyek dengan nilai Rp.31.500.000 tersebut merupakan dana aspirasi milik, Deny Padabang anggota dewan asal Dapil Alor 1 yang dititipkan di Nakertrans.

Untuk itu ketika, Dullah Pasoma selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) minta untuk masukan dokumen kontrak kerja maka Direktur CV.Pandang Manis, Kmarudin Djahalape langsung masukan dokumen melalui, Dullah Pasoma selaku Pejabat PPK.

Dikatakan persoala baru muncul saat Direktur CV.Pandang Manis akan melakukan kontrak kerja, Dullah Pasoma selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengatakan proyek pengadaan alat cuci motor telah diarahkan oleh Deny Padabang anggota DPRD asal Dapil Alor 1 kepada perusahaan lain.

Dijelaskannya bahwa dewan berhak memperjuangkan anggaran untuk konstituennya tetapi tidak berhak mengarahkan pekerjaan untuk rekanan tertentu dari anggaran tersebut sebab itu merupakan ranah dinas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *