Mahensa Express-Soe Terwujudnya kesetaraan gender ditandai dengan tidak adanya diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, dengan demikian mereka memiliki akses, kesempatan berpartisipasi, kontrol atas pembangunan, memperoleh manfaat yang setara dan adil dari pembangunan.
“Yang dimaksud dengan aspek Akses adalah peluang atau kesempatan dalam memperoleh atau menggunakan sumber daya tertentu” Kata Marthin Siahan, dalam sabutan Penutupan kegiatan Konsultasi Wilayah (Ksw) VII Pengurus pusat (PP) GMKI, di Gmit Maranatha Soe.
Aspek partisipasi lanjut kata Marthin, merupakan keikutsertaan atau partisipasi seseorang atau kelompok dalam kegiatan dan atau dalam pengambilan keputusan.
“Perempuan dan laki-laki apakah memiliki peran yang sama dalam pengambilan keputusan di tempat yang sama atau tidak, bagi saya kita semua punya peran yang sama” Pungkas Marthin, Ketua Bidang Aksi Pelayanan (Akspel) PP GMKI.
Pada momentum penutupan Ksw-VII PP GMKI di Kota dingin Soe, Kabupaten TTS Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Jumat, 18 Mei 2018 seusai Doa penutupan, Marthin Siahan mengucapkan jangan lagi melakukan diskriminasi terhadap perempuan.
“Dengar tadi ibu Pendeta (Pdt) sudah bersaksi, ibu Pdt waktu masih muda beliau kesana kemari segala macam berkreasi, artinya beliau perempuan Pdt”