Mahensa Express.com – Kalabahi – Kamis, 7 juni 2018, sejumlah guru mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Alor guna mengadukan sejumlah keganjalan dalam proses tunjangan non sertifikasi guru yang terjadi kurang lebih empat tahun belakangan ini.
Diterima wakil ketua DPRD Yulius Mantaon di ruang kerjanya, para guru menyampaikan bahwa tunjangan non sertifikasi guru di tahun 2015 dan 2016 tidak bayar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Alor.
Sedangkan pada tahun 2017, pembayaran tunjangan non sertifikasi guru hanya untuk bulan januari – september, sedang untuk bulan oktober – desember tidak dibayarkan.
Memasuki tahun 2018, para guru berharap agar sisa uang tunjangan non sertifikasi guru di tahun sebelumnya ikut dibayarkan, tetapi Dinas Pendidikan Kabupaten Alor hanya membayar untuk bulan januari – maret 2018.
Usai mengurai semua keganjalan proses tunjangan non sertifikasi di depan Wakil Ketua DPRD Alor, para guru meminta pihak DPRD Alor agar menyikapi persoalan ini sebab menyakut hak ribuan guru di Kabupaten Alor.
Para guru juga meminta pihak DPRD Alor untuk menelusuri, telah dikemanakan semua uang tunjungan non sertifikasi guru tahun 2015 dan 2016 yang tidak bayar Dinas Pendidikan Kabupaten Alor kepada para guru penerima tunjangan non sertifikasi.