METRO

Lurah Kalabahi Tengah terapkan 7 hari kerja, Perkuat pelayanan publik.

107
×

Lurah Kalabahi Tengah terapkan 7 hari kerja, Perkuat pelayanan publik.

Sebarkan artikel ini

Mahensa ekspress.com –
Kalabahi, Kamis siang (02/08/2018) Mahensa ekspress.com mendatangi lokasi kantor lurah Kalabahi Tengah di seputaran Jalan Anoa. Tampak Lurah Kalabahi Tengah Enos Djahamouw, SE dan beberapa staf tengah mengerjakan gapura menyambut HUT RI ke 73 tahun.

Mahensa ekspress.com pun berkesempatan mewawancarai Lurah terbaik kedua tingkat Kabupaten Alor dalam ajang seleksi lurah/desa terbaik pada tahun 2017 ini, seputar pelayanan kemasyarakatan. Ada hal menarik yang terungkap saat wawancara tersebut, rupanya dalam memperkuat pelayanan publik di Kelurahan Kalabahi Tengah, Lurah Kalabahi Tengah memiliki kebijakan jitu yakni memberlakukan 7 hari kerja.

Baca Juga:  GAMKI Alor Gelar Bimbel Soal Tes CPNS dan PPPK

” Sejak saya dilantik menjadi Lurah Kalabahi Tengah, kami sudah menerapkan 7 hari kerja. Memang sesuai aturan, ASN hanya bekerja selama 5 hari kerja tetapi disini saya terapkan 7 hari kerja, normanya 5 hari kerja yaitu senin sampai jumat di Kantor, sedangkan hari sabtu dan minggu sistimnya open house atau Call Centre melalui komunikasi seluler “, ujar Lurah Kalabahi Tengah Enos Djahamouw.

Baca Juga:  GAMKI Alor Gelar Bimbel Soal Tes CPNS dan PPPK

Ia menyampaikan, kebijakan ini telah disosialisasikan ke RT, RW dan masyarakat bahwa meskipun bukan pada hari kerja tetapi kebutuhkan pelayanan kemasyarakat akan selalu dilayani baik sifatnya komunikasi, pengaduan atau pengurusan administrasi.

Baca Juga:  GAMKI Alor Gelar Bimbel Soal Tes CPNS dan PPPK

“Kami utamakan pelayanan karena pemerintah kelurahan yang paling bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga layanan terhadap kepentingan masyarakat tidak bisa dibatasi oleh hari kerja, dan ini telah saya koordinasikan kepada semua staf dan pejabat struktural di keluraha agar meskipun pada hari sabtu dan minggu ketika masyarakat butuh pelayanan maka tetap harus dilayani “jelas Djahamouw.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *