Mahensa Express -Kalabahi, Anggota DPRD Kabupaten Alor yang juga Ketua Komisi A yang membidangi Politik Hukum dan Pemerintahan, Soleman Sing kepada Mahensa Express pada, Minggu (02/09) mengatakan DPRD Kabupaten Alor telah menetapakan Senin (3/09) sebagai jadwal untuk melaksanakan sidang Paripurna Istimewa dalam rangka pengumuman hasil penetapan KPUD Kabupaten Alor tentang pasangan calon terpilih 2019 2024.
Hal ini berdasarkan amant undang-undang yang mengatakan apabila proses pilkada telah berakhir dan sudah ada penetapan dari KPUD dan telah disampaikan kepada DPRD maka dewan menyelenggarakan sidang istimewa dengan agenda tunggal pengumuman hasil penetapan KPUD Kabupaten Alor tentang bupati dan wakil bupati terpilih.
Menurut, Soleman Sing ini merupakan prosedural murni dalam prinsip umum penyelenggaraan pemerintahan khususnya akuntabilitas.
Paripurna rapat Penetapan bupati dan wakil bupati terpilih kebetulan bersamaan dengan jadwal sidang RAPBD Kabupaten Alor tetapi tidak digabung.