KESEHATAN

Penuhi Hak Anak Indonesia Terima Imunisasi MR Agar Terhindar Virus Campak dan Rubella

69
×

Penuhi Hak Anak Indonesia Terima Imunisasi MR Agar Terhindar Virus Campak dan Rubella

Sebarkan artikel ini

Maensa Express.Com-Jakarta– Campak dapat menyebabkan komplikasi yang serius, seperti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk dan bahkan kematian. Masih belum lekang dari ingatan kita, KLB Campak dan Gizi Buruk mengakibatkan 75 anak meninggal di Asmat dari 651 anak yang terjangkit campak dari Desember 2017 hingga Maret 2018.

Deputi Kepersidenan,Yanuar Nugroho saat Pimpin Rapat 1
Deputi Kepersidenan,Yanuar Nugroho saat Pimpin Rapat 1

Dampak Rubella terburuk apabila terjangkit pada ibu hamil. Rubella menyebabkan keguguran atau kecacatan pada janin. Kecacatan tersebut meliputi kelainan pada jantung dan mata, ketulian atau keterlambatan perkembangan dan tidak dapat diobati.

Secara dampak ekonomi, beban pada orang tua yang anaknya cacat karena Rubella bisa mencapai Rp 300 juta – 400 juta per anak per tahun. Belum menghitung biaya waktu dan biaya kehilangan produktivitas dari masa depan anak. Apabila tidak mencapai target 95%, maka imunitas kawanan (herd immunity) tidak terbentuk dan program imunisasi dinyatakan gagal.

Karena itu, pemerintah bersepakat, Imunisasi MR Fase Kedua yang harusnya tuntas akhir bulan ini harus dituntaskan, meski menemui banyak hambatan di berbagai daerah.

Pernyataan itu disampaikan Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho dalam Rapat Koordinasi Kampanye Imunisasi MR Tahap II di Bina Graha, Kantor Staf Presiden, Rabu, 12 September 2018.

Temuan Kantor Staf Presiden dari lapangan menyatakan, tenaga petugas kesehatan mengalami penolakan dari masyarakat.

Deputi Kepersidenan,Yanuar Nugroho saat Pimpin Rapat 2
Deputi Kepersidenan,Yanuar Nugroho saat Pimpin Rapat 2

Dari Puskemas Papoyato Induk, Pohuwatu, Gorontalo dilaporkan 6 petugas kesehatan yang melakukan imunisasi MR di Desa Torosiaje Kepulauan, mendapat ancaman karena orang tua anak yang diimunisasi membawa parang, mengunci rumah, dan mengancam akan memotong petugas yang melakukan penyuntikan.

Sementara itu, dari Posyandu di wilayah Puskesmas Selalak Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, seorang laki-laki menanyakan dan mengatakan bahwa imunisasi haram karena dari babi. Laki-laki ini datang dengan membawa senjata tajam dan memaksa petugas untuk membuang vaksin MR. Petugas ketakutan dan akhirnya meninggalkan posyandu untuk kembali ke puskesmas.

Peristiwa lain terjadi di Puskesmas Tanah Datar, Sumatera Barat. Orang tua mendatangi bidan desa, kepala sekolah dan wali nagari, menyatakan tidak terima anaknya disuntik. Mereka mengatakan akan menuntut tenaga kesehatan dan pemerintah, serta meminta bidan desa, kepala sekolah, dan wali nigari menandatangani surat pernyataan minta maaf.

Mengatasi hambatan-hambatan di lapangan ini, pemerintah akan melakukan komunikasi publik secara massif dan melibatkan lintas sektor sehingga cakupan Imunisasi MR-2 bisa lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *