Humaniora

Presiden Minta Prosedur Pencairan Dana untuk Warga Terdampak Gempa Lombok Disederhanakan

63
×

Presiden Minta Prosedur Pencairan Dana untuk Warga Terdampak Gempa Lombok Disederhanakan

Sebarkan artikel ini

Mahensa Express-Jakarta, Pemerintah memastikan bahwa dana bantuan bagi masyarakat terdampak gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, akan semakin mudah dicairkan oleh masyarakat. Hal itu dilakukan dengan penyederhanaan birokrasi dan administrasi dalam mengurus pencairan dana bantuan pemerintah tersebut.

“Kita juga sudah memutuskan untuk prosedur pengambilan uang yang sudah diberikan itu agar disederhanakan. Dari 17 prosedur yang ada, kemarin sudah diputuskan menjadi 1 prosedur saja yang harus diikuti,” ujar Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet paripurna di Istana Negara pada Selasa, 16 Oktober 2018.

Presiden Minta Prosedur Pencairan Dana untuk Warga Terdampak Gempa Lombok Disederhanakan 01
Presiden Minta Prosedur Pencairan Dana untuk Warga Terdampak Gempa Lombok Disederhanakan 01

Kepala Negara meminta kepada jajarannya untuk betul-betul mengimplementasikan keputusan tersebut di lapangan.

“Jangan sampai uangnya sudah diberikan tapi tidak bisa dicairkan ya untuk apa,” tuturnya.

Meski demikian, Presiden menjelaskan bahwa penyederhanaan prosedur tersebut tetap memperhatikan prinsip akuntabilitas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *