Mahensa Express-Kalabahi, Ketua Bawaslu Alor, Dominika Deran pada Kegiatan Penandatanganan MoU Kerjasama Pengawasan Partisipatif pada Pemilu Legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Prsiden di Aula Hotel Pelangi Kalabahi, Sabtu (22/12) mengatakan Bawaslu Alor baik komisioner maupun staf menyatakan aspirasi yag setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan penandatanganan MoU.
Bawaslu Alor mensyukuri kegiatan ini sebab kedepan Bawaslu Alor sudah mempunyai kaki, tangan, mata dan telinga untuk tugas pengawasan pemilu pada setiap tahapan pemilu.
Kegiatan Penandatanganan MoU ini, kiranya bukan merupakan kegiatan seremonial tetapi merupakan bukti keseriusan Bawaslu untuk mengawasi setiap tahapan pemilu.
Lanjutnya momen ini merupakan kegiatan sosialisasi yang biasa dilakukan, Bawaslu berharap kedepannya akan ada kegiatan serupa guna mengawal jalannya tahapan proses menuju pileg dan pilpres. Interaksi dalam Pileg dan Pilpres yang baik kiranya dapat dijadikan bingkai kerja Bawaslu kedepan.

Menurut, Dominika Deran, apabila ada yang beranggapan bahwa penerapan sanksi dariBawaslu apabila dikatakan tidak tegas, mungkin ada benarnya tetapi untuk penyelenggaraan pemilu ada sanksi administrasi, kode etik, sanksi pidana dan ada juga yang dikenal dengan sebutan bukan sanksi.
Berkaitan dengan sorotan dari masyarakat dan bebarapa elemen bahwa Bawaslu Alor tidak tegas perlu dijelaskan bahwa ketika laporan masuk Bawaslu akan lihat apakah dokumen laporan memenuhi unsur registrasi, termasuk bukti dan saksi. Apabila unsur dimaksud terpenuhi maka Bawaslu akan melakukan rapat pleno dan rapat untuk menentukan sanksi sehingga dapat diketahui sanksi dan kategori sanksinya,” kemudian melakukan klarifikasi,”Ucapnya.
Dikatakan pada saat klarifikasi akan melibatkan polisi,”pada tahapan ini, berarti ada dugaan tindak pidana pemilu. Setelah itu Bawaslu kemudian melakukan klarifikasi disertai dengan bukti. Kesulitan Bawaslu adalah terkadang banyak orang mengetahui pelanggaran pemiou tetapi ketika Bawaslu akan jadikan saksi, biasanya keberatan bahkan terkadang menghindar untuk bertemu dengan penyelenggara. Setiap
pelanggaran yang Bawaslu tangani dan diregis akan keluarkan status laporan sehingga dapat diklarifikasi apakah akan ditindaklanjuti atau tidak masuk dalam kategori pelanggaran.
