METRO

Bupati Djobo, ASN Yang Mencoreng Martabat Dan Kehormatan Daerah Akan Ditindak Tegas.

89
×

Bupati Djobo, ASN Yang Mencoreng Martabat Dan Kehormatan Daerah Akan Ditindak Tegas.

Sebarkan artikel ini

Mahensa Express.Com-Kalabahi, Aparatur Sipil Negara lingkup Pemerintah Kabupaten Alor yang secara terang terangan telah melakukan perbuatan yang bertentangan dengan Undang-Undang Apratur Sipil Negara (ASN) serta menurunkan martabat daerah dan ASN akan di tindak tegas sesuai undang-undang ASN.

Baca Juga:  GAMKI Alor Gelar Bimbel Soal Tes CPNS dan PPPK

Dilansir dari laman resmi facebook Protokol Alor, Bupati Alor Amon Djobo mengatakan “Saya akan suru panggil dan periksa lalu diberikan sangsi “ tegas Djobo “.

Sekda Alor, Hopni Bukang,SH (Protokol Alor)
Sekda Alor, Hopni Bukang,SH (Protokol Alor)

Hal ini disampaikan Bupati Alor, Amon Djobo saat memimpin apel mingguan Senin, (4/2) di halaman Kantor Bupati Alor.

Baca Juga:  GAMKI Alor Gelar Bimbel Soal Tes CPNS dan PPPK

Dia mengatakan terkait Mutasi Ssaf ASN dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Alor yang dipersoalkan sejumlah ASN dan telah melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),
Bupati menegaskan, “mutasi ASN yang adalah hal normal dalam penyelenggaran pemerintahan dan sesuai prosedur kepegawaian yang berlaku karna, mutasi yang dilakukan adalah mutasi staf bukan mutasi dalam jabatan sehingga tidak boleh digiring ke persoalan persoalan politik maupun pribadi. Politik telah selesai,“ungkap Djobo”.

Baca Juga:  GAMKI Alor Gelar Bimbel Soal Tes CPNS dan PPPK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *