Mahensa Express.Com-Bangka Belitung, Dalam kunjungan kerjanya di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Presiden Joko Widodo menyerahkan 2.081 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat. Acara penyerahan dilangsungkan di GOR Sahabudin, Desa Beluluk, Kecamatan Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah.
Sejumlah 2.081 sertifikat yang diserahkan ini diperuntukkan bagi warga di tiga kabupaten/kota, yakni Kota Pangkal Pinang, Kabupaten Bangka, dan Kabupaten Bangka Tengah. Secara simbolis, Presiden menyerahkan langsung sertifikat kepada 12 orang perwakilan penerima.
Dalam sambutannya Presiden menjelaskan alasan pemerintah terus mempercepat penerbitan sertifikat ini adalah karena masih banyaknya lahan yang belum disertifikasi di seluruh Tanah Air. Menurutnya, dulu Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya mengeluarkan 500 ribu lembar sertifikat setiap tahunnya. Padahal dari total 126 juta bidang tanah yang harus disertifikasi di seluruh Tanah Air, hingga tahun 2015 baru 46 juta yang sudah bersertifikat.
“Berarti masih kurang 80 juta sertifikat yang belum diberikan kepada masyarakat. Kalau setahun 500 ribu, berarti bapak ibu semuanya harus nunggu 160 tahun,” ujar Presiden.
Untuk itu, pada tahun 2016 dirinya memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk menambah jumlah sertifikat yang dikeluarkan setiap tahunnya. Hasilnya, pada 2017 dari target 5 juta sertifikat, BPN mampu melampauinya dengan membagikan 5,4 juta lembar sertifikat.
“Kemudian 2018 yang lalu target saya 7 juta harus keluar. Kantor BPN, Kanwil BPN, mungkin kerjanya pagi siang malam, enggak apa-apa untuk melayani masyarakat memang harus seperti itu. Tujuh juta targetnya. Alhamdulillah juga bisa tercapai malah lebih menjadi 9,4 juta di seluruh Tanah Air,” ungkapnya.