MahensaExpress.Com, Garda Indonesia-Jakarta, Minggu (17/03 2019), sejak pukul 06.00 WIB, kurang lebih 400 orang anak telah berkumpul di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum. Seragam putih bertuliskan “Kampanye Aman untuk Anak” dipakai hampir seluruh anak yang hadir. Kedatangan mereka bukan untuk terlibat dalam kampanye politik. Melainkan, hadir untuk menyuarakan perlindungan anak dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik.
Deny Abdurrahman, Guru Sekolah Luar Biasa (SLB) Yayasan Santi Rama yang ikut hadir dalam deklarasi, mengaku antusias. “Kami antusias buat murid kami. Selama ini, kita tahu murid tunarungu ataupun disabilitas lainnya memang banyak mengalami ketidakadilan dan diskriminasi. Itulah jadi penggerak kami untuk ingin terlibat dan hadir,” ungkap Deny.
Menariknya, Deny dan 4 guru pendamping lainnya melakukan persiapan khusus bersama 19 murid yang mereka bawa. Denny menerangkan, pihaknya sengaja berkumpul sehari sebelumnya agar memudahkan koordinasi.
“Kami tiba pukul 6 pagi, berangkat dari Cipete Selatan. Kalau untuk persiapan, karena rumah murid-murid kami jauh ya, jadi kami sudah standbay di sekolah sejak tadi malam. Sekitar 15 anak menginap, sisanya 4 orang baru datang tadi pagi. Sama guru-gurunya juga standbay dari malam,” ujar Deny menambahkan.

Kegiatan Deklarasi Kampanye Aman untuk Anak merupakan inisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Alasannya jelas, untuk membentuk komitmen bersama dalam menempatkan kepentingan terbaik bagi anak dalam pemilu tahun 2019.
“Kita bersama-sama membangun komitmen melalui deklarasi untuk perlindungan anak terutama di masa-masa kampanye politik. Anak yang berusia di bawah 18 tahun harus mendapatkan hak untuk perlindungan,” ujar Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta N Sitepu.