Mahensa Mahensa Express.Com, Garda Indonesia Kupang-NTT, Wakil Ketua KPK RI, Saut Situmorang mengajak para Bupati/Walikota se-NTT untuk menghindari conflict of interest atau konflik kepentingan dalam menjalankan pemerintahan. Korupsi tidak akan pernah selesai kalau kita tidak mau berubah.
“Setelah pemimpin itu selesai dipilih oleh rakyat, berikutnya adalah urusan bapak (pemimpin) dengan Tuhan bapak. Tidak boleh ada yang ngatur-ngatur. Persoalan bangsa kita saat ini yang terbesar adalah conflict of interest (konflik kepentingan). Kalau konflik kepentingan pasti tidak ada check and balance system (sistem pengawasan dan keseimbangan),” kata Saut Situmorang dalam arahannya saat kegiatan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi se-Provinsi NTT di Aula Fernandes Kantor Gubernur Sasando, Kamis/21 Maret 2019.
Kegiatan ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi NTT dan KPK RI dalam rangkaian Pekan Pencegahan Korupsi.
Sebagai kepala daerah, lanjut Saut, para Bupati/Walikota harus punya prinsip dan berpegang teguh pada nilai-nilai yang diyakininya. Menurutnya, pemimpin itu ibaratnya harus seperti elang yang terbang sendirian ke mana-mana tanpa dipengaruhi siapa pun. Berintegritas itu artinya tidak peduli dengan orang lain selama itu baik dan untuk kepentingan masyarakat.
“Itu yang masih kurang pada kita. Kami di KPK digaji untuk mencegah dan menindak. Ketika bukti itu ada, kami nggak peduli siapa pun. Kalau nggak, keluar aja dari KPK. Tidak enak menjalani pemeriksaan dari pagi sampai sore di KPK. Lama prosesnya, ada yang menangis sepanjang pemeriksaan karena menyesal. Saya kalau melihat yang diperiksa selalu kasihan,” jelas pria kelahiran Medan 59 tahun lalu.
Lebih lanjut, Saut Situmorang mengharapkan para bupati/walikota untuk selalu berkomunikasi dengan KPK. Ada ide-ide inovatif dan kreatif yang ingin dilakukan tapi sulit terlaksana karena ada orang atau aturan yang menghambat, bisa dikomunikasikan. KPK siap memberikan pendampingan.
“Ada ide-ide yang ingin bapak lakukan untuk membuat rakyat sehat, maju, sejahtera, bersaing dan inovatif bisa diberitahukan dan dikomunikasikan dengan kita. Ada masalah yang sangat prinsip dan juga tidak prinsip tapi mempengaruhi kinerja, beritahu kita. Supaya kemudian tidak terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan bersama. Tim kami akan tetap ada di daerah ini untuk menjaga seperti apa kita bisa mengelola daerah ini untuk mensejahterakan rakyat kita,”jelas Saut Situmorang.
Di akhir arahannya, Saut menegaskan, KPK punya komitmen tinggi untuk menjadikan Indonesia lebih baik.
“Kita ingin agar APBN meningkat dari Rp. 2.400 triliun menjadi Rp.4000 triliun di 5 (lima) tahun ke depan. Juga menaikan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) nasional dari angka 38 ke 50”, tegasnya
Para bupati/walikota juga diharapkan memperhatikan 8 (delapan) area perubahan yang diintervensi KPK yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah), Manajemen ASN, Dana Desa, Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah.
“KPK dalam tindakan pencegahan melihat sampai hal-hal yang detail. Kompleksitas bagaimana kita mengatasi masalah korupsi sebenarnya sesederhana kita mendorong orang untuk berubah, mendorong orang untuk tidak buang sampah sembarang. Ketika kita ingin melihat Indonesia ke depan yang lebih sejahtera, delapan area perubahan yang diintervensi harus kita pegang dan laksanakan,” pungkas Saut Situmorang.
