Mahensa Express.Com- Kalabahi– Bupati Alor, Drs. Amon Djobo dalam pidato petdana di Gedung DPRD Kabupaten Alor mengatakan Pengalaman 5 tahun pertama memimpin Alor, telah memberikan makna bagi upaya strategis untuk dicetuskan kembali dalam memanfaatkan berbagai potensi yang dimiliki.
Harus diakui, bahwa memimpin daerah seperti Kabupaten Alor bukanlah persoalan mudah karena, posisi Kabupaten Alor sebagai pulau-pulau kecil terluar dan kabupaten perbatasan, serta salah satu daerah tertinggal termasuk di dalamnya sebagai salah satu pusat kegiatan Strategis Nasional.
Dengan berbagai keterbatasan yang dimiliki, maka Kabupaten Alor membutuhkan pemimpin yang memiliki komitmen kuat disertai hati yang iklas untuk membangunnya. “Alasan inilah yang kemudian membawa saya bersama Bapak Imran Duru untuk maju bertarung kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah Masa Bhakti 2019-2024, dan Puji Tuhan, kami berdua dipercayakan kembali oleh masyarakat untuk memimpin 5 Tahun ke depan” ungkap Bupati Alor terpilih Drs. Amon Djobo dalam Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Alor dalam rangka penyampaian Pidato Perdana Bupati Alor Masa Bhakti 2019-2024 di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Alor.
Ditegaskan oleh, Bupati Djobo rumusan Visi daerah tetap diletakan sebagaimana Visi pada Periode Pemerintahan 5 (Lima) tahun sebelumnya, yakni : “Mewujudkan Kabupaten Alor yang Mandiri dan Terbaik dalam Indeks Pembangunan Manusia melalui Kepemimpinan yang bersih dan berwibawa”. Penetapan Visi didasarkan pada upaya memperjuangkan 3 hal mendasar yaitu:
1. Keberanian untuk mewujudkan kemandirian daerah; ketergantungan kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah ropinsi harus secara bertahap dikurangi dengan mengoptimalkan seluruh potensi yang dimiliki di daerah;
2. Kemauan untuk memperjuangkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang terbaik di Propinsi NTT. Data BPS Propinsi NTT menetapkan IPM Kabupaten Alor pada posisi ke 18 dari 22 Kabupaten/Kota. Posisi ini menjadi cambuk bagi pemerintah daerah untuk mengupayakan peningkatan IPM melalui 4 indikator capaian, baik itu umur harapan hidup, harapan lama sekolah, rata–rata lama sekolah dan standar hidup layak melalui pengeluaran riil perkapita masyarakat.