Mahensa Express.Com, Media Purna Polri-Jakarta, Lokasi industri rumahan pembuatan narkoba jenis pil ekstasi Palsu di kawasan Tamansari Jakarta Barat, digerebek Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu (23/03/19) Sore.
Dalam penggerebekan, Polisi menangkap dua tersangka yakni HB (36) dan SA (40), mereka diduga pekerja pembuat pil setan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH 9mengatakan, anggota juga menyita barang bukti berupa Ratusan butir ekstasi Palsu, serta satu set alat cetak pil ekstasi.
”Orang yang kami tangkap diduga sebagai pekerja,”Ucapnya, Senin (25/03/19).
Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz menjelaskan, berdasarkan hasil informasi dari masyarakat ada penyalah gunaan narkoba. Kemudian anggotanya yang dipimpin langsung oleh kanit 1 narkoba AKP Arif Oktora bersama Kasubnit 2 unit 1 Iptu Madjen Silaban SH dan team melakukan penyelidikan. Selanjutnya anggota melakukan Undercover.

“Kita lakukan under cover buy. Setelah sepakat keduanya melakukan pertemuan di Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat. Kemudian anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka dan ditemukan 1 paket besar berisi diduga pil extasi palsu yang berisi 3 paket 225 butir yang disimpan di selipan celana yang dikenakan tersangka,” Jelas AKBP Erick Frendriz.
Masih dikatakannya, dari keterangan tersangka, mengakui yang diduga ekstasi tersebut terdiri dari bahan paracetamol, bodrex, napsil , dan blau.
“Dalam pengerjaannya, mengulek atau mencampur bahan-bahan tersebut adalah tersangka HB, Sedangkan
yang mencetak pakai spidol adalah tersangka SA,” Katanya.