Mahensa Express.Com-Jakarta , Delapan Anggota GMNI ditangkap polisi saat aksi di Cawang, Jakarta Timur. Mereka ditangkap karena membakar ban di tengah jalan.
“Iya betul, delapan orang (ditangkap)” kata Kapolsek Kramat Jati Kompol Nurdin AR dihubungi, Sabtu (6/4/2019).
Penangkapan dilakukan pada Jumat (5/4) sore. Saat itu, menurut, Nurdin delapan orang tersebut melakukan aksi depan UKI Cawang sambil membakar ban.
“Mereka kan melakukan demo tanpa mengantongi izin, kemudian bakar ban di tengah jalan, mengganggu ketertiban umum,” ujarnya.