Mahensa Express.Com-Bogor, Menjelang Bulan Ramadan, Polsek Cisarua menahan 32 remaja yang diduga melakukan pesta narkoba di Villa Julio, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Sabtu, 4 Mei 2019, malam. Kelompok remaja tersebut membuat acara Family Gathering Goes to Puncak pada 4-5 Mei 2019.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andi Alam Wijaya, Minggu, 5 Mei 2019 di Cibinong mengatakan, saat ini 32 remaja tersebut sedang dalam proses pemeriksaan di Mapolres Bogor. “Kami sedang mendalami kasus tersebut untuk mencari pembuktian,”ucapnya.
Informasi yang dihimpun, kasus dugaan pesta narkoba tersebut berawal dari informasi warga setempat yang melihat gejala aneh di sebuah vila di Citeko. Apalagi, beredar kabar bahwa remaja yang datang dari Jakarta tersebut akan mengadakan acara.
Kapolsek Cisarua, Kompol Nur Ichsani, mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut, pada pukul 21.30 Wib, anggota Polsek langsung merespon laporan tersebut dengan datang ke lokasi. Di sana, anggota Polsek Cisarua menemukan 32 orang remaja ada di dalam vila tersebut dan langsung menggiring mereka ke luar vila untuk dibawa ke Mapolsek.
Dari 32 anak remaja tersebut, sebanyak 27 orang laki laki dan lima orang perempuan. Kabarnya, mereka berniat melakukan acara cucurak yang diduga sebagai pesta narkoba berbalut acara Family Gathering Goes to Puncak pada 4-5 Mei 2019.
Saat digerebek oleh polisi, ditemukan 2,89 gram tembakau gorila pada sebuah kamar di atas ranjang yang bukan dalam penguasaan orang. Kemudian, ada satu paket kecil sabu 0,36 gram di ruang tengah vila yang juga bukan dalam penguasaan orang.
Barang bukti lain yang diamankan, kata Kompol Nur Ichsani, dua butir obat tramadol yang ditemukan di jok mobil Toyota Avanza yang diduga milik Ade Jiung. “Ade Jiung kabur ketika aparat kepolisian datang ke lokasi,” ujarnya.
Pihak kepolisian mengamankan tiga unit mobil jenis Toyota Avanza dan empat unit sepeda motor. Barang bukti kendaraan ini masih diamankan di Mapolsek Cisarua.