Mahensa Express.Com-Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyebut rencana aksi 22 Mei 2019 bikin publik tidak nyaman. Meski demo dijamin konstitusi, PPP memandang setiap kegiatan harus sesuai koridor hukum.Dikutif dari detikcom, “Rencana aksi pada 22 Mei 2019 telah menimbulkan situasi yang tidak nyaman di tengah masyarakat. Kendati sebagai bagian dari hak berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat, konstitusi juga memastikan hak-hak tersebut harus dalam koridor hukum dan moral,” ujar Waketum PPP Arwani Thomafi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Minggu (19/5/2019).
Arwani meminta seluruh persoalan di Pemilu 2019 diselesaikan lewat jalur hukum. Dia meminta semua pihak menghadirkan ketenangan di negeri ini.
“PPP mendorong penyelesaian berbagai persoalan yang muncul dalam Pemilu 2019 ini diselesaikan dengan konstitusional melalui lembaga-lembaga formal yang tersedia seperti Bawaslu terkait penyelenggaraan, DKPP terkait penyelenggara, serta Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil pemilu,” sebut Arwani.
“Menyerukan kepada elite politik, agamawan, kalangan intelektual dan berbagai stakeholder lainnya untuk menyuguhkan narasi di publik yang menyejukkan dengan menghindari narasi provokatif dan agitatif,” imbuh anggota DPR itu.