Mahensa Express.Com-Jakarta, Partai Amanat Nasional (PAN) mengakui kemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin di Pilpres 2019. Sikap PAN itu berbeda dengan Koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyatakan menolak hasil Pilpres.
Dikutif dari Detikcom
“Sikap PAN soal pengakuan atas kemenangan Jokowi-Ma’ruf disampaikan langsung oleh sang ketum, Zulkifli Hasan. Soal sikap kubu 02 yang menolak hasil pemilu, ia menyarankan untuk menempuh jalur konstitusi lewat Mahkamah Konstitusi.
“Kita mengakui kemenangan Pak Jokowi, pileg, dan DPD dengan beberapa catatan, tadi 5 dapil kami gugat. Soal pilpres, kami akui hasil KPU dan BPN punya hak untuk menggugat ke MK. Ditunggu tiga hari ke MK,” kata Zulkifli Hasan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Ketua MPR ini mengingatkan lembaga resmi untuk sengketa bila ada kecurangan atau argumentasi. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, menurutnya, bisa menempuh jalur ke MK.
“Jadi kita masuk ke institusi resmi. Di situ bisa bertarung tapi dalam gedung. Tarung data. Perhitungan. Itu koridor konstitusi. Kalau ada yang mendemo pasti tidak ingin rusuh,” tegasnya.
Zulkifli tak merinci apakah pihaknya akan tetap ada di barisan Prabowo-Sandiaga yang melawan hasil pemilu di MK. Ia sekali lagi menegaskan menerima hasil Pemilu 2019 yang telah diumumkan KPU dini hari tadi.
“PAN sudah tanda tangan hasil rekapitulasi. Tidak ada lagi berita simpang siur. Kami mengakui hasil KPU,” kata Zulkifi.
Soal sikap PAN itu, BPN Prabowo-Sandiaga sudah angkat bicara. Kubu 02 tidak mau ambil pusing memikirkan sikap politik PAN yang berbeda dari Koalisi Indonesia Adil dan Makmur.
“Itu terserah Bang Zul. Yang jelas, kami BPN menolak hasil rekapitulasi KPU RI,” ujar juru bicara BPN, Andre Rosiade, kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).
Andre mengatakan pihaknya akan terus berjuang menuntut keadilan di Pilpres 2019. Sekali lagi, dia menyatakan tak mau terlalu memusingkan sikap Zulkifli.