Mahensa Express.Com-Jakarta, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudoyono bersyukur dengan niat pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang akan menggugat hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi.
Hal itu disampaikan SBY dalam sebuah video yang diunggah di Youtube Demokrat TV, Rabu (22/5/2019) dini hari.
“Kembali saya bersyukur dan lega karena Bapak Prabowo dalam menyampaikan penolakan atau gugatannya terhadap hasil Pilpres yang dihitung oleh KPU akan dilakukan melalui jalan konstitusi. Tafsiran saya, melalui Mahkamah Konstitusi, jalan yang dibuat dan disediakan oleh konstitusi kita,” kata SBY.
Sikutif dari KOMPAS.com
SBY juga senang karena Prabowo menyerukan kepada para pendukungnya agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban umum, dan dalam menyampaikan pendapatnya di depan umum tetap dilaksanakan secara damai, berakhlak, dan konstitusional.
“Pak Prabowo, apapun hasil dari gugatan Bapak ke Mahkamah Konstitusi nanti, sejarah akan mencatat Bapak sebagai seorang yang konstitusionalis serta seorang yang menghormati pranata hukum, juga champion of democracy, sebuah legacy yang akan dikenang dengan indahnya oleh generasi mendatang,” kata SBY.
Komisi Pemilihan Umum sebelumnya mengumumkan hasil rekapitulasi nasional pemilihan presiden 2019, Selasa (21/5/2019) dini hari.
Jokowi yang berpasangan dengan Ma’ruf Amin dinyatakan memenangi Pilpres dengan perolehan suara 85.607.362 atau 55,50 persen. Sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen. Selisih suara kedua pasangan mencapai 16.957.123 atau 11 persen.