Mahensa Express.Com
– Jakarta – KPU mempertanyakan gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait 17,5 juta Daftar Pemilih Tetap (DPT) bermasalah. KPU mengatakan gugatan tersebut tidak masuk akal.
“Terkait dengan tudingan 17,5 juta DPT yang tidak masuk akal, kemudian kita bisa melihat sebenarnya terkait masuk di akal atau tidak,” ujar komisioner KPU Viryan Aziz di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Dikutif dari, detikNews
Viryan membandingkan jumlah DPT Pemilu 2019, dengan DPT 2014 dan 2009. Viryan mengatakan jumlah DPT 2019 sebanyak 192 juta, hal ini mengalami peningkatan dari DPT 2014 dengan total 190 juta.
“Dengan analisis yang lebih sederhana misalnya, DPT Pilpres 2019 ini kan 192 juta, DPT Pilpres 2014 190 juta, DPT Pilpres 2009 itu 176 juta,” ujar Viryan.
Viryan menyebut salah satu tuntutan Prabowo yaitu menghapus 17,5 juta DPT bermasalah. Bila jumlah DPT tersebut dihapus maka jumlah ini akan lebih kecil dari jumlah DPT pada pemilu 2009.