Maahensa Express.Com-Jakarta,Yusril Ihza Mahendra dan tim kuasa hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01,Joko Widodo-Ma’ruf Amin mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Senin (27/5/2019).
Yusril dan tim Hukum Jokowi-Ma’ruf
berkonsultasi mengenai kapasitas pasangan calon Jokowi-Ma’ruf sebagai pihak terkait dalam gugatan sengketa pilpres yang diajukan pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Yusril dan tim didampingi Arsul Sani, Ade Irfan Pulungan, dan Juri Ardiantoro.
“Supaya tidak terjadi kesalahpahaman, agar pada saat berlangsung sidang tidak terjadi perdebatan yang tidak perlu,” ujar Arsul.
Sebelumnya, Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK pada, Jumat (24/5/2019) malam.
Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto memimpin pelaporan tersebut.
Prabowo-Sandiaga menggugat hasil Pilpres setelah kalah suara dari pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
Dilansir dari Kompas.com, hasil rekapitulasi KPU menunjukkan jumlah perolehan suara Jokowi-Ma’ruf mencapai 85.607.362 atau 55,50 persen suara, sedangkan perolehan suara Prabowo-Sandi sebanyak 68.650.239 atau 44,50 persen suara.
Daftar Tim Kuasa Hukum Jokowi Ma’ruf
Berikut daftar tim hukum TKN yang bertugas dalam persidangan sengketa hasil pemilu di MK :
Ketua: Yusril Ihza Mahendra
Wakil Ketua: Tri Medya Pandjaitan, Arsul Sani, Teguh Samudra, Luhut Pangaribuan
Sekretaris: Ade Ifran Pulungan
Anggota: Arteria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, Muhammad Nur Aziz, Dini Purwono.
Tim ahli: Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, I Gusti Putu Artha
Tim materi: Kristina Ariani, Mohamad Toha, Ronny Pahala, Saut Rona Pangaribuan, Yosep Pandjaitan, HM Anwar Rahman, Reginaldo Sultan, Hendra Setiawan, Andi Safrani, Tangguh Setiawan Sirait, Dewi Kamaratih Suharto, Lambok Kurnig, Tuan Naik Lukas, Stephen Saragih, Toni Hendriko Sianipar, Ardika Dwiki Saputra, Ignatius Andi, dan Eri Hertiawan.
Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi
Sebanyak 8 orang pengacara diajukan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi pada Jumat (24/5/2019).
Bambang Widjojanto ditunjuk menjadi ketua tim pengacara Prabowo-Sandi.
Denny Indrayani juga menjadi salah satu dari tim pengacara Prabowo-Sandi yang mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Ada delapan orang yang jadi lawyer Pak Prabowo-Sandi. Saya sebut ya, Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Lutfhi Yazid, Teuku Nasrullah, Denny Indrayana, dan Bambang Widjojanto,” ujar Bambang seusai mendaftarkan gugatan di Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (25/4/2019), dikutip dari Serambi News.
Berikut beberapa profil tim pengacara Prabowo-Sandi :
1. Bambang Widjojanto
Bambang Widjojanto merupakan advokat dan aktivis sejak era reformasi.
Ia pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia menggantikan Adnan Buyung Nasution dan menjadi Dewan Pengurus pada periode 1995-2000.
Ia mendirikan (Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) bersama almarhum Munir.
BW termasuk pendiri Konsorsium Reformasi Hukum Nasional (KRHN), Kontras, dan Indonesian Corruption Watch (ICW).