Mahensa Express.Com – Jakarta, Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen, menyerahkan persoalan penahanannya kepada para penyidik.
Hal itu diungkapkan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu saat memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri, sebagai tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana makar, pada Rabu (29/5/2019).
“Itu kan haknya penyidik, haknya penyidik jadi kami enggak ada masalah. Kami serahkan sama penyidik, umpamanya dilanjutkan dengan cara pemeriksaan saya di luar atau saya di dalam saya terima, enggak ada masalah,” kata Kivlan Zen di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu.
Ketika ditanyakan kembali, Kivlan pun mengaku sudah siap jika setelah pemeriksaan ia ditahan.
“Sudah siap. Kan kita semua serahkan kepada penyidik dan negara,” ujar dia.
Menurut Kivlan, ia telah menjalani proses hukum yang menyandungnya sesuai prosedur yang ada.
Oleh karena itu, setelah menjalani proses tersebut, Kivlan mengaku siap apabila memang dinyatakan bersalah.