Pengacara Kivlan Zen, Burhanuddin mengatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya sempat mencecar kliennya soal pemberian uang sebesar Sing$15 ribu kepada Helmi Kurniawan.
Mahensa Express.Com -Jakarta, Pengacara Kivlan Zen, Burhanuddin mengatakan bahwa penyidik Polda Metro Jaya sempat mencecar kliennya soal pemberian uang sebesar Sing$15 ribu kepada Helmi Kurniawan.
Helmi merupakan salah dari lima tersangka yang diduga akan membunuh 4 tokoh nasional saat aksi 22 Mei 2019.
Dalam penyidikan, kata Burhanuddin, Kivlan membantah tuduhan pemberian uang itu untuk mendanai rencana pembunuhan empat tokoh nasional.
“Tidak ada keterkaitan dengan versi polisi [untuk] membunuh empat orang, dan sebagainya,” kata Burhanuddin saat dihubungi, Sabtu, (1/6/2019).
Dikutif dari, Bisnis.com
Menurut Burhanuddin, Mantan Kepala Staf Kostrad tersebut mengakui pernah menggelontorkan uang kepada Helmi Kurniawan pada bulan Maret 2019. Dia menyebutkan bahwa uang itu akan digunakan untuk mengadakan sebuah perayaan pada bulan Mei.
Baca juga: Kivlan Zen Ditahan, Mahfud MD Ungkap Peluang Kivlan Zen Bebas dari Tersangka – https://www.mahensaexpress.com/2019/06/02/kivlan-zen-ditahan-mahfud-md-ungkap-peluang-kivlan-zen-bebas-dari-tersangka/
Helmi Kurniawan alias HK telah ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan senjata ilegal bersama Azwarmy atau AZ yang merupakan sopir pribadi Kivlan Zen. Empat tersangka lainnya yakni Tajudin alias TJ, IR, AD, dan AF.
Empat tokoh yang disebut menjadi target pembunuhan itu adalah Menko Polhukam Wiranto, Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Budi Gunawan, Menteri
Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, serta Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere.