Mahensa Express.Com – Alor, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tubbe Kecamatan Pantar Tengah Kabupaten Alor Provinsi NTT, Obaja Beri Luky di hubungi wartawan melalui via WhatsApp mengatakan sebagai Ketua BPD Desa Tubbe pihaknya ingin mnjelaskan tentang status bantuan perahu motor Gemma Mandiri dari Pemerintah Kabupaten Alor.
Dijelaskannya perahu motor Gema Mandiri merupakan bantuan langsung dari Bupati Alor, Drs.Amon Djobo kepada masyarakat Desa Tubbe tersebut telah dijual kepada Saiful asal Desa Piring Sina Kecamatan Pantar Barat oleh Pemerintah Desa Tubbe secara sepihak tanpa melalui persetujuan BPD maupun masyarakat Desa Tubbe. Lebih sadis lagi hasil penjualan perahu motor dimaksud tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Lanjutnya, Bantuan rumah layak huni dari Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Alor pada Tahun 2018 kepada masyarkat Tubbe berupa rumah layak huni sebnxak 15 buah dalam realisasinya ada dua unit rumah yang belum tuntas atau bru mncapai tahap 50 persen. Dua buah unit rumah yang belum tuntas dan belum bisa dipergunakan oleh masyarakat penerima bantuan tersebut sedianya untuk, Dehotman Gorang Mau dan Mariam Sau Sabu. Bahan bangunan habis terpakai tetapi dalam LKPJ tidak ada kejelsan.

Pembangunan Balai Pertemuan Desa yang Anggarannya bersumber dari Dana Desa proses pembangunan sudah berjalan 2 tahun tetapi pekerjaa fisik baru mncapai 70 persen.
Dalam LkPJ tertanggal 30 April 2019 Pemerintah Desa Tubbe membuat peryataan tertulis bersama seluruh perangkat bahwa bangunan tersebut akan diselesaikan pada akhir Bulan Mei Tahun 2019 tetapi kenyataannya hingga saat ini tidak ada tindak lanjut terkait proses pembangunan dimaksud, alias belum ada tindak lanjutnya.

Pembangun Jamban nisasi atau jamban sehat yang anggarannya bersumber dari Dana Desa pada tahun 2017 sebnyk 27 unit tetapi realisasinya hanya 21unit yang tuntas sedangkn 6 unitlainnya hingga saat ini belum tuntas proses pembangunanya, lebih parah lagi 3 unit hanya dapat bantuan semen saja sedangkan bahan material lainnya berupa pasir,batu merah dan besi tidak ada shingga proses pemabangunannya fisiknya baru mencapai 10 persen, ada yang hanya lubang MCK saja tetapi dalam dokumen LKPJ terbaca 100 persen.
Kades Tubbe juga dianggap membohongi publik karena hampir semua item pekerjaan yang belum selesai dikerjakan tetapi dalam pelaporan LKPJ terbaca tuntas, “Kami heran masa ada peketjaan yang belum tuntas tetapi dalam pelaporan Dokumen LKPJ yang dimuat adalh fisik babgunan yang baik-baik saja yang dilampirkan,”Mau jadi apa ini desa kalau pemimpinnya tidak jujur begini,”ucap Beri Luky.