Mahensa Express.Com -Kupang, Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur akan menyelidiki akun facebook
atas nama Eliana Ata Goran yang diduga menghina Presiden Joko Widodo di group Facebook.
Dirilis dari Merdeka.com
Akun Facebook tersebut menulis kata penghinaan terhadap orang nomor satu Indonesia. Dalam tulisannya yang sempat viral di grup facebook ‘ Berita Flotim Terkini’, akun Eliana Ata Goran menulis kata-kata kotor yang ditujukan untuk Presiden Jokowi.
Polda NTT pun bergerak cepat mencaritahu pemilik akun tersebut. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Jules Abast mengatakan sedang menyelidiki keberadaan dan motif akun tersebut.
PPP ingin hukuman bagi penghina presiden di bawah lima tahunTim perumus tegaskan pasal penghinaan presiden di RKUHP beda dengan yang dulu Anggota Panja RKUHP sebut pasal penghinaan presiden tidak berasas diktator