Mahensa Express.Com – Jakarta, Beredar video satu unit Toyota Fortuner berwarna hitam dop ditilang di kawasan Cisarua, Bogor. Pasalnya, Fortuner tersebut menggunakan pelat nomor polisi yakni 3553-07.
Dirilis dari Merdeka.com
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo memastikan pengemudi Fortuner bukan anggota kepolisian melainkan seorang pelajar.
“Itu bukan mobil dinas, itu mobil pribadi mobil dia. Tapi dia kelihatannya mendapat fasilitas pelat dan STNK dinas Polri,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Senin (3/6).
Kini, polisi sedang melakukan pengecekan di bagian logistik atau yang mengeluarkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Nanti akan kami cek ke logistik, bagian yang keluarkan STNK dan plat dinas kendaraan. Platnya aja yang dipakai itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, plat yang digunakan oleh seorang pelajar dengan nama Kevin Kosasih itu semacam plat bantuan seperti yang diberikan kepada para menteri.