Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan tak pernah ada instruksi dari partai maupun calon presiden Prabowo Subianto untuk melakukan tindakan melanggar hukum dalam aksi 22 Mei 2019 di Jakarta.
Mahensa Express.Com – Jakarta, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan tak pernah ada instruksi dari partai maupun calon presiden Prabowo Subianto untuk melakukan tindakan melanggar hukum dalam aksi 22 Mei 2019 di Jakarta.
Anggota Dewan Pengarah Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ini berujar, BPN juga tak pernah mengeluarkan instruksi serupa.
Fadli menyampaikan hal ini saat ditanya ihwal dugaan keterlibatan Ketua Bidang Pendayagunaan Aparatur Partai Gerindra Fauka Noor Farid dalam kerusuhan 22 Mei, serta kasus kepemilikan senjata ilegal yang menjerat Ketua Bidang Ketahanan Nasional Partai Gerindra Mayor Jenderal (Purnawirawan) Soenarko.
“Semua aksi-aksi yang terjadi di lapangan itu adalah aksi individual, semua bukan instruksi dari BPN atau dari partai,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Fadli mengklaim aksi demonstrasi 21-23 Mei lalu adalah gerakan rakyat yang memprotes hasil penetapan rekapitulasi pemilihan presiden 2019. Kata Fadli, Fauka dan Soenarko bertindak sebagai rakyat dan itu sah saja kendati dia juga merupakan anggota partai.
Fadli bantah Gerindra dan BPN Prabowo dianggap cuci tangan dalam kerusuhan 22 Mei. Sebab, sebelumnya Prabowo pun mewanti-wanti agar pendukungnya menggelar aksi secara konstitusional dan tak melakukan kekerasan.