Mahensa Express.Com – Jakarta , Tim Hukum Prabowo-Sandiaga Uno dalam sidang perdana di Mahkamah Konstitusi Jumat lalu, (14/6) menyinggung kenaikan gaji PNS sebagai langkah kecurangan yang dilakukan paslon 01 Jokowi-Ma’ruf Amin dalam pemilihan presiden 2019. Menanggapi hal tersebut, Tim Kampanye Nasional (TKN) angkat bicara.
Dilansir dari detikFinance, Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf, Abdul Kadir Karding
“Kenaikan gaji PNS adalah salah satu program pemerintahan Jokowi. Peningkatan gaji pegawai adalah program yang sudah terencana sejak awal. Malah aneh kalau sudah diprogramkan tapi tidak dijalankan,” paparnya.
Abdul juga membantah tuduhan tersebut dengan menyampaikan hasil survei yang menunjukkan bahwa ASN (Aparatur Sipil Negara) justru lebih condong ke kubu 02. Survei tersebut dilakukan beberapa saat lalu.
“Tuduhan itu juga tidak beralasan karena menurut survei ASN lebih banyak memilih paslon 02,” ungkap dia.
Abdul mengatakan, hal ini dilakukan bukan untuk kampanye, melainkan untuk meningkatkan kesejahteraan PNS dan seluruh aparatur negara dengan cara bertahap menyesuaikan kemampuan dari Indonesia sendiri.
Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak melarang keputusan kenaikan gaji PNS ini yang dilaksanakan mendekati pilpres. Sehingga sah-sah saja.