Mahensa Express.Com -Jakarta, Caleg PBB, Haerul Anas Suaidi mengungkap adanya paparan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf yang membahas tentang ‘kecurangan bagian demokrasi’. Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno pun mengungkit kasus dugaan suap dan gratifikasi dengan tersangka anggota DPR Bowo Sidik Pangarso.
“Ada ‘serangan subuh’, 400 ribu amplop di Dapil 1 Semarang, dan menurut tersangka, Sidik Bowo, ada 1 juta amplop yang disebar Bowo di daerah, anda tahu?” Tanya ketua tim hukum Prabowo, Bambang Widjojanto (BW) saat persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019) dini hari.
“Pernah dengar,” jawab Anas.
BW bertanya apakah dalam paparan TKN itu ada pernyataannya yang mengharuskan caleg-caleg memberikan uang sebagai serangan fajar. Anas mengaku TKN tidak pernah memerintahkan itu.
“Kami tidak diberikan kata seperti (perintah) itu,” ucapnya.
Sebelumnya, Anas mengaku caleg PBB dan pernah mengikuti training dari TKN Jokowi-Ma’ruf. Training itu, disebut Anas, memaparkan tema-tema yang tidak berkaitan dengan sistem demokrasi Indonesia.
Dilansir dari detikNews
Bowo ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Asty Winasti lewat orang kepercayaannya bernama Indung. Ketiga orang itu telah ditetapkan menjadi tersangka.