Mahensa Express.Com –
Kupang, Empat orang nelayan asal Desa Oenggae, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), dipulangkan ke kampung halaman mereka usai ditangkap otoritas Autralia.
Mereka ditangkap Tentara Angkatan LautAustralia, karena diduga melakukan pencurian ikan di Perairan Australia.
Dilansir dari KOMPAS.com
Empat nelayan itu tiba di Kupang dan diterima oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTT Ganef Wurgiyanto.
Perwakian Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan Rangga Wahyu Putra dan Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kupang Mubarak. Penerimaan dilakukan di Aula DKP Provinsi NTT, Kamis (20/6/2019).
Kepala Stasiun PSDKP Kupang Mubarak mengatakan, empat nelayan itu yakni RAG, SN, SR dan EA.
“Tadi empat nelayan tersebut sudah diserahkan ke keluarganya untuk dipulangkan ke desa mereka di Rote Ndao, Jumat (21/6/2019) besok,” ujarnya.
Empat nelayan tersebut dipulangkan ke Indonesia dengan pertimbangan masih di bawah umur.
Saat ini, kata Mubarak, tersisa tiga orang nelayan yang masih berada di Autralia, yakni 1 orang juragan atau nakhoda dan dua orang anak buah kapal.