Mahensa Express.Com –
Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengembangan terkait penangkapan dua penyelundup narkotikadi Pasaman dan Bukitinggi, Sumatera Barat (Sumbar). Dari pengembangan tersebut, BNN mengamankan 30 ribu ekstasi bermerek ‘Lego’ dari tersangka, Wasis di Sumatera Utara (Sumut).
Dirilis dari detikNews
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan penangkapan Wasis berawal dari informasi yang diperoleh dari dua tersangka, Bob dan Angga, yang telah ditangkap di Pariaman. Tim kemudian melakukan pencarian dan penangkapan Wasis di sebuah lapo tuak di Jalan S Parman, Tanjung Balai Asahan, Sumut.
Lihat juga : Polisi Tangkap, Hubert Henry Limahelu, Bassist Boomerang Di Surabaya.
Hubert Henry, Bassist Boomerang Pakai Ganja karena Bronkitis.
“Selanjutnya tersangka dibawa ke rumahnya untuk melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan 3 bungkusan berisi 30.000 butir ekstasi merek Lego berwarna biru,” ujar Arman dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (22/6/2019).