Mahensa Express.Com –
Jakarta, Hubert Henry Limahelu, bassist ‘Boomerang’ ditangkap karena kepemilikan narkoba jenis ganja. Ia diciduk oleh Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Kota Surabaya, Jawa Timur pada 17 Juni 2019 lalu.
Mengenai hal tersebut, pihak manajer ‘Boomerang’ justru baru mengetahui kabar mengenai penangkapan Henry.
“Saya baru denger juga,” ujar manajer ‘Boomerang’ saat dihubungi via telepon.
Dikutif dari detikHot
Pihak manager mengaku akan langsung berangkat ke Surabaya untuk memastikan kondisi dari bassist ‘Boomerang’ ini.
“Iya itu saya baru denger. Saya juga mau berangkat ke Surabaya,” lanjutnya.