Mahensa Express.Com – Jakarta – Juru Bicara Bidang Hukum Badan Pemengan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Hendarsam Marantoko mengatakan, pihaknya akan menerima hasil sidang putusan sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Iya, pasti kita menerima bahwa kami taat kepada aturan hukum, Pak Prabowo-Sandi track record-nya sangat jelas bahwa sangat patuh dan taat terhadap semua proses hukum yang ada di Indonesia,” kata Hendarsam di Jakarta, Sabtu (22/6/2019).
Dirilis dari Lputan6.com Hendarsam mengatakan, pihaknya harus siap dengan risiko apapun, termasuk apabila Hakim MK menolak permohonan mereka.
“Kalau dibilang terbaik, mungkin tidak semua orang akan puas. Tetapi dalam menghadapi hal itu, kita harus punya hati yang besar kita harus berjiwa besar. Jiwa besar itu mahal sekali harganya dan itu value yang sangat besar yang harus kita dapatkan,” ungkapnya.
Mengenai hasil sidang nanti, Hendarsam tak mau berandai-andai. Ia menyerahkan sepenuhnya kepada putusan para Hakim MK.
“Tapi nilai yang lebih dari itu, bagaimana kita berjiwa besar legowo menghadapi itu, sehingga kita bisa mendapatkan peningkatan nilai kehidupan yang bisa kita terapkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Ketua MK Anwar Usman memastikan, putusan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 akan sesuai jadwal yakni paling lambat 28 Juni 2019.