Mahensa Express.Com -Jakarta, Parlemen Israel sudah memutuskan dan menyetujui undang-undang yang mengizinkan ekspor ganja untuk pengobatan. Dikutip dari ABC, hal ini memungkin Israel memanfaatkan pasar global yang bisa menguntungkannya.
Dilansir dari detikHealth
Perusahaan ganja medis Israel (iCAN) memperkirakan industri global akan mencapai 33 miliar dollar dalam lima tahun ke depan. Hal ini dikarenakan stigma yang menghilang di kalangan masyarakat, ditambah dengan beberapa negara yang disertifikasi untuk mengekspor ganja medis ini.
Undang-undang disetujui pada Selasa (25/12) malam setelah macet bertahun-tahun karena dikhawatirkan ganja medis ini akan bocor ke pasar gelap.
Sebelumnya, pemerintah Thailand juga telah melegalkan ganja untuk pengobatan dan riset. Dengan aturan ini, Thailand menjadi negara pertama di Asia Tenggara yang memperbolehkan ganja.